Proses Pemilihan Pengurus Executive Committee ICCP 2025-2026
Dengan disahkannya Indonesian Catholic Community of Perth (ICCP) oleh Archbishop Timothy Costelloe SDB pada tanggal 27 Juli 2014, maka setiap akan berakhirnya masa jabatan pengurus Executive Committee ICCP (setiap 2 tahun), telah dibentuk Panita Pemilihan Pengurus Baru (P3B) yang sifatnya independent pada tanggal 3 Mei 2024.
Kriteria calon Executive Committee ICCP
- Telah mendaftarkan diri menjadi anggota ICCP dan minimum berusia 21 tahun.
- Telah dibaptis dalam gereja Katolik.
- Orang Indonesia yang telah menjadi Warga Negara Australia atau mempunyai visa untuk tinggal di Australia (Permanent Resident, Temporary Resident atau Student Visa).
- Bersedia melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus ICCP sesuai dengan konstitusi ICCP.
Gunakan link ini untuk mendaftar sebagai anggota ICCP
Proses pemilihan anggota Executive Committee ICCP
- Pemilihan pengurus ini bukan untuk memilih ketua, wakil, bendahara dan sekretaris, tetapi hanya untuk memilih ANGGOTA Executive Committee ICCP.
- Jumlah anggota Executive Committee ICCP minimum 3 orang dan maksimum 15 orang.
- Setiap orang yang telah terdaftar menjadi anggota ICCP (usia 18th ke atas) mempunyai hak 1 kali saja untuk mencalonkan 1 sampai dengan 3 nama calon termasuk dirinya sendiri untuk dinominasikan sebagai CALON PENGURUS EXECUTIVE COMMITTEE ICCP.
Tim P3B melakukan seleksi dan memeriksa mereka yang dicalonkan untuk menentukan apakah yang dicalonkan memenuhi persyaratan (Anggaran Dasar ICCP Pasal 34)
Gunakan link dibawah ini untuk memberikan nominasi Executive Committee ICCP Period 2025-2026.
Question or feedback?
Michael Lukman | 0430 451 899 |
Jeane Pangalila | 0405 110 731 |
Claudia Harlan | 0487 873 030 |
Anthonius Lukito | 0431 316 615 |
Ika Kartikarini | 0422 638 179 |
Recent Comments